Irwandi Wajibkan Caleg DPRA dari PNA Punya 500 Timses

Irwandi Wajibkan Caleg DPRA dari PNA Punya 500 Timses

Banda Aceh – Ketua Umum DPP PNA, Irwandi Yusuf mewajibkan setiap bakal calon legislatif (bacaleg) dari partai tersebut pada Pileg 2024, memiliki tim sukses (timses) sebanyak 100 orang untuk bacaleg DPRK dan 500 orang untuk bacaleg DPRA.

Hal tersebut disampaikan Irwandi Yusuf saat meluncurkan pembukaan penerimaan bakal caleg DPRK dan DPRA PNA di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Kamis (19/1/2023).

“Salah satu contoh persyaratan khusus bagi bacaleg adalah memiliki timses 100 orang untuk DPRK dan 500 orang untuk DPRA di luar pengurus PNA,” kata Irwandi.

Irwandi menyatakan, pendaftaran bacaleg DPR Aceh dapat dilakukan di Kantor DPP PNA dan akan diterima oleh Tim Administrasi dan Verifikasi Pusat.

Sementara bacaleg DPRK, kata dia, dapat dilakukan di masing-masing Kantor DPW PNA kabupaten/kota dan akan diterima oleh tim administrasi dan verifikasi wilayah.

“Proses pendaftaran berlangsung pada 19 Januari sampai dengan tanggal 18 April 2023,” sebut Irwandi.

Dalam kesempatan itu, Irwandi juga menyampaikan bahwa PNA mewajibkan seluruh caleg nantinya untuk menandatangani pakta integritas yang akan mengikat anggota legislatif terpilih dengan caleg yang tidak terpilih dan dengan struktur PNA yang ada di masing-masing daerah pemilihannya.

“Pakta integritas dimaksudkan untuk menghindari perlakuan anggota legislatif terpilih kepada calon anggota legislatif yang tidak terpilih dan struktur PNA di masing-masing daerah pemilihannya,” tutur Irwandi. []

Baca Juga